Untuk mendaftar seleksi PPPK, silahkan masuk ke portal https://ssp3k.bkn.go.id.
Bagi THK-II dan Pemekaran / Pengalihan:
- Untuk THK-II THL-TB Pertanian (Tidak Mengalami Pemekaran )
1.Peserta Isi Form di Helpdesk
2.Menginput NIK dan No KK
3.Nomer Peserta THK-II/Identitas THL-TB
4.Nama
5.Tanggal Lahir
6.Nama Instansi
Setelah Input data diatas baru dapat Nomer Tiket, setelah Itu cetak Kartu Tanda Peserta THK-II/THL-TB.
Setelah Itu Peserta datang Ke BKD membawa
- Cetakan Kartu Tanda Peserta
- Pas Foto 3x4 2 lembar latar belakang Merah
- Berkas pendukung lain nya yang dipersyaratkan
Setelah Itu baru diverifikasi datanya oleh BKD dan mendapat salinan Kartu peserta yang sudah ditandatangani pejabat yang berwenang.
setelah itu baru Anda dapat mendaftar
- Untuk THK-II (Mengalami Pemekaran )
1.Peserta Isi Form di Helpdesk
2.Menginput NIK dan No KK
3.Nomer Peserta THK-II
4.Nama
5.Tanggal Lahir
6.Instansi lama
7.Instansi Baru
Setelah Input data diatas baru dapat Nomer Tiket, setelah Itu cetak Kartu Tanda Peserta THK-II.
Setelah Itu Peserta datang Ke BKD membawa
- Cetakan Kartu Tanda Peserta
- Pas Foto 3x4 2 lembar latar belakang Merah
- Berkas pendukung lain nya yang dipersyaratkan
Setelah Itu baru diverifikasi Instansi Kerjanya oleh BKD dan mendapat salinan Kartu peserta yang sudah ditandatangani pejabat yang berwenang.
setelah itu baru Anda dapat mendaftar.
SUMBER
Bagi THK-II dan Pemekaran / Pengalihan:
- Untuk THK-II THL-TB Pertanian (Tidak Mengalami Pemekaran )
1.Peserta Isi Form di Helpdesk
2.Menginput NIK dan No KK
3.Nomer Peserta THK-II/Identitas THL-TB
4.Nama
5.Tanggal Lahir
6.Nama Instansi
Setelah Input data diatas baru dapat Nomer Tiket, setelah Itu cetak Kartu Tanda Peserta THK-II/THL-TB.
Setelah Itu Peserta datang Ke BKD membawa
- Cetakan Kartu Tanda Peserta
- Pas Foto 3x4 2 lembar latar belakang Merah
- Berkas pendukung lain nya yang dipersyaratkan
Setelah Itu baru diverifikasi datanya oleh BKD dan mendapat salinan Kartu peserta yang sudah ditandatangani pejabat yang berwenang.
setelah itu baru Anda dapat mendaftar
- Untuk THK-II (Mengalami Pemekaran )
1.Peserta Isi Form di Helpdesk
2.Menginput NIK dan No KK
3.Nomer Peserta THK-II
4.Nama
5.Tanggal Lahir
6.Instansi lama
7.Instansi Baru
Setelah Input data diatas baru dapat Nomer Tiket, setelah Itu cetak Kartu Tanda Peserta THK-II.
Setelah Itu Peserta datang Ke BKD membawa
- Cetakan Kartu Tanda Peserta
- Pas Foto 3x4 2 lembar latar belakang Merah
- Berkas pendukung lain nya yang dipersyaratkan
Setelah Itu baru diverifikasi Instansi Kerjanya oleh BKD dan mendapat salinan Kartu peserta yang sudah ditandatangani pejabat yang berwenang.
setelah itu baru Anda dapat mendaftar.
SUMBER