PPDB ONLINE SMA NEGERI 2 TOMA TAHUN PELAJARAN 2020/2021
PENDAFTARAN CALON PESERTA DIDIK BARU DILAKSANAKAN SECARA ONLINE DARI RUMAH/TEMPAT MASING-MASING PADA ALAMAT SEBAGAI BERIKUT :
https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/
JALUR PENDAFTARAN PPDB ONLINE :
1. JALUR PRESTASI (30%)
Tanggal 26 - 29 Mei 2020
Ketentuan :
- Jalur prestasi akademik, khusus SMA, nilai rapor minimal rata-rata 75 ditentukan berdasarkan rata-rata nilai pengetahuan pada rapor semester 1 sampai dengan semester 5 semua mata pelajaran
- Jalur Prestasi Non Akademik adalah hasil perlombaan dan/atau penghargaan dalam bentuk sertifikat/penghargaan sebagai juara 1, 2, dan 3 pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/kota
- Bukti atas prestasi sebagaimana dimaksud di atas, diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB
2. JALUR AFIRMASI (15%)
Tanggal 26 - 29 Mei 2020
Ketentuan :
- Jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), atau Surat Keterangan dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota bahwa keluarga tersebut adalah pengguna bantuan sosial namun belum memiliki kartu
- Peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah
- Peserta didik yang masuk melalui jalur afirmasi merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi sekolah yang bersangkutan
- Bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah wajib dilengkapi dengan surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah
4. JALUR ANAK GURU/ PINDAH TUGAS (5%)
Tanggal 26 - 29 Mei 2020
Ketentuan :
- Perpindahan tugas orang tua/wali dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan diterbitkan paling lama 2 (dua) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB
- Kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan/atau anak guru setempat maksimal 5%
4. JALUR ZONASI (50%)
Tanggal 19 - 27 Juni 2020
Ketentuan :
- Berdomisili di dalam wilayah zonasi antara 0 sampai dengan 20 kilometer
- Jalur zonasi dimaksud termasuk kuota bagi anak penyandang disabilitas
- Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB
- Kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari rukun tetangga atau rukun warga yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili
- Calon peserta didik hanya dapat memilih 1 (satu) SMA Negeri dalam 1 (satu) wilayah zonasi
- Jalur Zonasi dapat diikuti oleh Calon Peserta Didik yang tidak lulus pada pendaftaran tanggal 26-29 Mei 2020
KETENTUAN KHUSUS :
Pada saat mendaftar melalui online/daring dengan perangkat android, Calon Peserta Didik Baru SMAN 2 Toma dari tempat dimana siswa berdomisili, mengisi data form registrasi dan mengupload beberapa dokumen berikut :
- Kartu Keluarga
- Nilai Raport Sem 1-5 bagi pendaftar prestasi akademik
- KIP/PKH/Surat Kadis Sosial Kab/Kota ttg pengguna bantuan sosial tapi blm ada kartu bagi pendaftar afirmasi
- Sertifikat/Piagam juara 1, 2, dan/atau juara 3 secara berjenjang bagi pendaftar prestasi non akademik
- SK Perpindahan tugas bagi pendaftar jalur pindah tugas orangtua
- SK Orangtua sebagai Guru mengajar di sekolah setempat bagi pendaftar jalur anak guru sekolah setempat
- Menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTM) mutlak pada halaman terakhir form registrasi oleh Calon Peserta Didik
- Khusus Calon Peserta Didik SMAN yang mengikuti seleksi jalur prestasi akademik wajib memiliki nilai rata-rata raport semester 1-5 minimal rata-rata 75,00
- Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi siswa SMP/sederajat tamatan tahun 2017/2018, 2018/ 2019, dan 2019/2020
KONTAK LAYANAN PPDB ONLINE
Operator : 082272496587
Terimakasih,
POKJA PPDB SMAN 2 TOMA 2020
No comments:
Post a Comment